Launching Kampong Pengawasan, Bawaslu Siap Awasi Kampong
|
Gane Timur - Berlokasi di wilayah perbatasan Halmahera Selatan dan Halmahera Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel) menggelar Launching Kampong Pengawasan Desa Sadar DPT dan Deklarasi Anti Politik Uang.
\n\n\n\nKegiatan yang dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) Muksin Amrin, SH., MH, Ketua Bawaslu Halsel Kahar Yasim, SH, Komisioner Bawaslu Halsel Rais Kahar, Spd., M.Si, Komisoner Bawaslu Halmahera Tengah Munawar Wahid dan Husnul Husen, para tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat, tokoh perempuan, serta kepala-kepala Desa se Kecamatan Gane Timur digelar secara meriah dan berjalan lancar di Desa Waimili Kecamatan Gane Timur pada Minggu (14/03/2020) lalu.
\n\n\n\nKegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin. Alhamdulillah akhirnya saya di berikan kesempatan oleh Bawaslu Halsel untuk membuka acara ini, untuk itu mari kita awasi bersama Pilkada Halsel ini. Sehingga bisa menciptakan pemimpin yang murni bersih bebas dari Politik uang dan curang DPT."
\n\n\n\nSementara itu Kahar Yasim dalam orasinya menyampaikan, "terkait dengan program desa sadar DPT. Kenapa sampai ini kita jadikan salah satu program prioritas karena ada beberapa indikator yang sering terjadi pada Pemilu, maupun Pilkada sebelumnya di Halmahera Selatan ternyata DPT ini menjadi sumber masalah.”
\n\n\n\nLanjut Kahar, "kenapa Desa Waimili ini kita canangkan dan tetapkan sebagai Desa Pengawasan Sadar DPT karena Desa ini merupakan Desa perbatasan antara 2 kab Halmahera Selatan dan Halmahera Tengah dan menjaga kemungkinan ada warga disini yang terdaftar disana dan sebaliknya.”
\n\n\n\nRais Kahar selaku Koordinator Divisi Pengawasan mengatakan dalam orasi singkatnya, "Bawaslu Halsel memutuskan dan menetapkan untuk melakukan langkah pencegahan dan menetapkan ada 30 Kecamatan sebagai Kampong Pengawasan dan sebagai langkah pertama kita tetapkan Desa Waimili sebagai Kampong Pengawasan.”
\n\n\n\nRais juga mengingatkan kepada masyarakat Desa Waimili bahwa jika sudah terdaftar sebagai warga Halmahera Tengah sebaiknya jangan ikut salurkan hak suara pada Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan karena itu melanggar hukum.
\n\n\n\nTerakhir Rais berpesan, "harapan saya kepada seluruh masyarakat yang ada di Gane Timur untuk terdaftar sebagai Pemilih harus terdaftar dulu di DPT, jadi pastikan pastikan ngoni pe nama. Laporkan di petugas-petugas Pengawas Desa supaya ngoni pe nama bisa diakomodir.”
\n\n\n\nDalam kesempatan itu juga Kepala Desa Waimili turut menyampaikan harapan dan terima kasih dalam orasi singkat, “Desa kita ini adalah Desa persiapan dan saya merasa terenyuh karena baru tahun ini tahun 2020 kampong kita diawasi. Harapan saya semoga bukan kampong kita saja yang diawasi tapi juga desa-desa yang lainnya.”
\n\n\n\n\n\n\n\nKegiatan ini ditutup dengan Pembacaan Naskah Deklarasi Anti Politik Uang, Deklarasi Desa Sadar DPT, dan penandatanganan Deklarasi oleh kelompok adat, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta sejumlah perangkat Desa se Kecamatan Gane Timur. (Humas)
\n"