Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Melakukan Kuker ke Halsel

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Melakukan Kuker ke Halsel
\n

Labuha - Dalam rangka menjemput Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan berjalan pada Tanggal 14 Juni 2022 mendatang, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja di Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Senin (6/6/2022). Setibanya di kantor Bawaslu Halmahera Selatan Jl. Karet Putih, bertempat di ruang rapat melakukan pertemuan dengan Komisioner dan seluruh jajaran Sekretariat.

\n\n\n\n

Dalam pertemuan itu Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin, SH menyampaikan kabar gembira kepada Bawaslu Halsel khususnya Jajaran Sekretariat berkaitan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tentang pemberhentian tenaga Honorer di semua instansi Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah .

\n\n\n\n

Muksin menjelaskan, Bawaslu RI menyambut baik dengan melakukan kesiapan untuk melakukan rekrutmen pada bulan September 2023.
Untuk kesiapan pelaksanaan memasuki tahapan Pemilu, Bawaslu kabupaten/Kota akan mendapatkan tambahan 5 Tenaga inti proporsional untuk membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan.
“hal ini dilakukan agar membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan, dikarenakan tahapan yang cukup berat dan kesiapan tahapan Pemilu sudah di depan mata”.

\n\n\n\n

Selain itu untuk melaksanakan tahapan Pemilu pada tanggal 14 Juni mendatang, Muksin berharap kepada seluruh jajaran Sekretariat agar aktif dalam bekerja, memberikan dukungan kesektariatan dalam rangka membantu kerja komisioner Bawaslu.

\n\n\n\n

Muksin mencontohkan pada bulan Agustus akan ada pendaftaran partai politik, karena itu ranahnya KPU dan Bawaslu Pusat, menghimbau Bawaslu daerah harus konsen pada pada Juni-Juli harus bisa melakukan pemetaan masalah yang akan muncul di kemudian hari, misalnya data kependudukan untuk dilakukan pencocokan, dengan data DP4 yang akan diserahkan oleh pemerintah".
“untuk itu Bawaslu sudah ada ancang- ancang pemetaaan potensi masalah yang nantinya muncul pada saat Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap periode yang dilakukan dalam 3 bulan sekali.”

\n\n\n\n

Muksin juga berharap untuk kesiapan tahapan Pilkada, pada tanggal 13 September 2023, NPHD sudah harus ditetapkan. Untuk itu diharapkan kepada Bawaslu Halsel untuk segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menyusun sharing anggaran Pilkada tahun 2023.
“untuk itu pihak Sekretariat agar kiranya dapat menyusun rancangan anggaran totalnya untuk diajukan agar dilakukan saving anggaran di Pemerintah Daerah sehingga 2023 sudah bisa diajukan.” (Humas)

\n"