Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Punghit, Bawaslu Gelar Rakor Siap Bersihkan APK

Jelang Punghit, Bawaslu Gelar Rakor Siap Bersihkan APK
\n

Labuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel) gelar rapat koordinasi persiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu tahun 2024. Selasa (06/02).

\n\n\n\n

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) pengawasan kampanye dan Alat Peraga Kampanye yakni Satpol PP, Polres Halmahera Selatan, Kodim 1509 Labuha.

\n\n\n\n

Anggota Bawaslu Halsel Hans William Kurama dalam rapat tersebut menyampaikan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa tahapan kampanye akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024 mendatang. “olehnya itu, pada tanggal 11 s.d 13 Februari 2024 memasuki masa tenang jelang pemungutan dan penghitungan suara Pemilu tahun 2024” jelasnya

\n\n\n\n

Willi juga menghimbau pada masa tenang seluruh peserta Pemilu dilarang berkampanye baik secara langsung maupun melalui media cetak dan media sosial. “kami menghimbau kepada peserta Pemilu, bahwa pada tanggal 10 Februari 2024, seluruh Alat Peraga Kampanye segera diturunkan” tegasnya

\n\n\n\n

Lebih lanjut, ia menyampaikan pada tanggal 11, Bawaslu Halsel akan mengawasi secara langsung pelaksanaan pembersihan Alat Peraga Kampanye peserta Pemilu tahun 2024 yang akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemda Halmahera Selatan. “Pembersihan ini juga akan dilakukan tingkat Kecamatan secara serentak pada tanggal 11 Februari 2024” Tutupnya

\n\n\n\n

#HumasBawasluHalsel

\n