Lompat ke isi utama

Berita

Jalankan Amanat Pencegahan, Bawaslu Halsel Konsolidasi Demokrasi Bersama PAN

PAN

Dokumentasi kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Amanat Nasional Kab. Halmahera Selatan

Labuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan kunjungan dan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pencegahan dan pengawasan Bawaslu pada masa non-tahapan sekaligus memperkuat komunikasi dengan partai politik menuju Pemilu 2029.

Ketua DPD PAN Halsel, Irfan Djalil, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu sekaligus menjelaskan perkembangan kepengurusan PAN yang telah diperbarui hingga tingkat kecamatan. “Kami menyambut baik kunjungan Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan sebagai bagian dari silaturahmi dan komunikasi kelembagaan,” katanya. 

Ia menambahkan, PAN Halsel juga mulai mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029 melalui penjaringan bakal calon dengan memperhatikan ketentuan keterwakilan perempuan. “Kami telah mendapat instruksi dari pimpinan untuk mulai melakukan penjaringan sejak sekarang, termasuk memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan Rais Kahar menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPD PAN Halsel atas penerimaan kunjungan serta keterbukaan dalam membangun komunikasi kelembagaan. Ia menjelaskan bahwa meskipun saat ini berada dalam masa non-tahapan, Bawaslu tetap memiliki agenda pengawasan yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. 

“Dalam masa non-tahapan sekalipun, pengawasan tetap berjalan. Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan partai politik menjadi penting untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan dan prinsip demokrasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, M. Hijra Hi. Kamuning, menjelaskan bahwa Konsolidasi Demokrasi tersebut merupakan bentuk langkah pencegahan Bawaslu terhadap pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL serta ketentuan kepemiluan, termasuk Putusan MK Nomor 128 Tahun 2026 terkait keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif.

“Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Halsel melakukan langkah pencegahan untuk mengingatkan kepada partai politik terkait pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL. Selain itu, kami juga menyampaikan ketentuan kepemiluan yang perlu menjadi perhatian, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128 Tahun 2026 terkait keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif,” jelas Hijra.

Hijra juga menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik dilaksanakan secara berkala, yakni dua kali dalam satu tahun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan surat KPU Halsel Nomor 46/PL.01.1-SD/8204/2/2026, pelaksanaan pemutakhiran data partai politik semester I tahun 2026, terdapat tujuh partai politik yang telah melakukan pemutakhiran data. PAN menjadi salah satu partai politik yang telah melaksanakan pemutakhiran tersebut.

"Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan penting untuk memastikan data kepengurusan, domisli kantor, keterwakilan perempuan dan keanggotaan partai politik tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya," kata Hijrah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Halmahera Selatan, Zunaidi Salmin, menyampaikan bahwa partainya saat ini tengah melakukan penataan dan penguatan organisasi. Ia menjelaskan, kepengurusan DPD PAN Kabupaten Halmahera Selatan baru saja dilantik pada awal Agustus 2026 sebagai bagian dari penyegaran struktur internal. “Untuk kepengurusan DPD PAN Halsel, kami baru saja dilantik pada awal Agustus 2026. Ini menjadi bagian dari penataan dan penguatan organisasi untuk menghadapi agenda politik ke depan,” ujar Zunaidi.

Zunaidi menegaskan bahwa DPD PAN Halsel telah mulai mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029, termasuk melakukan penjaringan calon dengan tetap memperhatikan ketentuan keterwakilan perempuan. "DPD PAN juga sudah siap menghadapi Pemilu 2029 dengan telah menyiapkan daftar pencalonan yang tidak terlepas dari ketentuan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen," ungkapnya.