Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU TEMUKAN DATA PEMILIH TMS DI DPS

BAWASLU TEMUKAN DATA PEMILIH TMS DI DPS
\n

Labuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan melalui Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Halmahera Selatan melakukan pengawasan terhadap pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahapan Pilkada 2020.

\n\n\n\n

Anggota Bawaslu yang juga Koordinator Divisi Pengawasan, Rais Kahar mengungkapkan, sebagai upaya pencegahan menginstruksikan kepada Panwascam dan Pengawas Desa memfaktualkan data yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan cara mendatangi Kepala Desa (PPL) untuk memastikan pemilih yg dikategorikan TMS", ungkap Rais Rabu (7/10/2020) siang saat ditemui di ruang kerjanya.

\n\n\n\n

“Jadi sejak awal telah disampaikan ke jajaran kita, selain melakukan pengawasan juga proaktif dengan mendatangi para kepala desa serta melakukan pengumuman di masjid dan gereja, agar pemilih yg memenuhi syarat yg belum terdaftar agar dapat melapor ke Panwascam dan PPL."

\n\n\n\n

Dijelaskan Rais, "jumlah pemilih dalam DPS untuk Pilkada di Halmahera Selatan sebanyak, 155.024 jiwa yang tersebar di 30 kecamatan yang meliputi 249 desa, ditemukan 2.980 pemilih ganda, 430 pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, 179 pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih terdaftar sebagai pemilih, 241 pemilih yang tidak dikenal. Artinya, pemilih tersebut terdaftar pada alamat tertentu tetapi dikroscek di lapangan tidak ada," kata Rais.

\n\n\n\n

Lanjut Rais, "selain itu juga masih ditemukan anggota TNI/Polri yang terdaftar dalam DPS sebanyak 8 orang, 205 pemilih yang telah pindah alamat, 8 orang pemilih yang masih dibawah umur serta 3 orang pemilih hilang ingatan. Untuk data TMS ini masih bersifat sementara karena masih akan terus diupdate."

\n\n\n\n

.Dari semua data ini Panwascam telah merekomendasikan ke PPS maupun PPK untuk ditindaklanjuti pada tahapan pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP).

\n\n\n\n

Rais menambahkan data temuan ini juga akan ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi juga ke KPU Halmahera Selatan.

\n\n\n\n

"Bahkan nanti untuk tingkat kabupaten Bawaslu juga akan mengkroscek kembali apakah rekomendasi dari jajaran ad hoc sudah diakomodir jajaran KPU,” katanya.

\n\n\n\n

Rais juga berharap kepada 2 tim Pasangan Calon juga hadir dalam setiap pleno rekapitulasi di berbagai tingkatan untuk memberikan saran perbaikan terhadap Data Pemilih sehingga menghasilkan DPT yang falid.

\n\n\n\n

"saya harapkan juga kepada kedua tim Paslon agar ada temuan pemilih yg belum terdaftar disampaikan saran perbaikan juga dokumen pendukung seperti harus membawa KTP, Kartu Keluarga agar proses Pemutakhiran DPS ke DPT dapat mengakomodir pemilih masyarakat Halsel dan dapat menyalurkan hak Konstitusi sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku." (Humas)

\n"