Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rekomendasikan 3 Oknum ASN ke KASN

Bawaslu Rekomendasikan 3 Oknum ASN ke KASN
\n

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menindaklanjuti penanganan kasus dugaan pelanggaran etik dengan merekomendasikan 3 (tiga) nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Senin (10/02/2020) di Jakarta.

\n\n\n\n

Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Bawaslu Halmahera Selatan, Asman Jamel, SH yang juga koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPP) yang didampingi oleh Adarman Lamakida, SH salah satu staf Pokja HPP.

\n\n\n\n

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh 3 oknum ASN tersebut yakni mengunggah status diakun media sosial yang mengarah untuk mendukung salah satu bakal calon yang akan maju pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Halmahera Selatan 2020.

\n\n\n\n

Asman menjelaskan, keterlibatan ASN dalam politik praktis sudah diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 2 huruf f setiap Pegawai ASN tidak berpihak darisegala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun."

\n\n\n\n

Selain itu, pada pasal 5 ayat (2) huruf h Pegawai ASN menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya. Dan pasal 9 ayat (2) Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan Partai Politik.

\n\n\n\n

Hal ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

\n\n\n\nPenyerahan berkas rekomendasi ASN oleh Asman Jamel, SH (kanan)\n\n\n\n

Asman menambahkan, “tugas Bawaslu memproses dugaan pelanggaran, keputusan selanjutnya ada di KASN. Dan keputusannya seperti apa, Bawaslu menunggu hasil putusan yang dikeluarkan oleh KASN, dan tentu sesuai dengan ketentuan.”

\n\n\n\n

Lebih jauh Asman Jamel berharap, "ASN di Halsel diharap bisa berkomitmen bagaimana mengawal demokrasi dengan baik dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Ketika sudah memilih sebagai ASN, sudah menjadi pilihan sehingga harus komitmen sepenuh hati." (Humas)

\n"