Bawaslu Halsel Ungkap temuan 14 pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024.
|
Labuha - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel), M. Hijrah Hi. Kamuning, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani sebanyak 14 pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang masa tenang dan pemungutan suara Pemilu 2024. Pelanggaran tersebut, yang rata-rata dilakukan oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, menjadi perhatian serius Bawaslu.
\n\n\n\n\n\n\n\n"Dari tahapan awal hingga tahapan kampanye saat ini, kami telah menangani 14 pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024," ungkap Hijrah Kamuning dalam dialog bertajuk 'Pemilu dan Keamanan' yang digelar di Rumah Dinas Bupati, Desa Papaolang, Kecamatan Bacan Selatan, pada Senin (5/2/2024) malam.
\n\n\n\nHijrah menegaskan bahwa Halmahera Selatan menduduki peringkat ke-2 di Maluku Utara pada Pemilu 2019 dan masuk dalam 10 besar Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis oleh Bawaslu RI. Jumlah pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu sebelumnya mencapai lebih dari 30 kasus, menjadi sorotan utama dalam evaluasi Bawaslu.
\n\n\n\n"Kami telah mengambil langkah-langkah preventif untuk mengatasi masalah ini. Imbauan telah kami keluarkan kepada seluruh ASN, Pemkab Halmahera Selatan, hingga pemerintahan di tingkat desa," tambahnya.
\n\n\n\nDalam upaya mencegah terulangnya kasus serupa, Bawaslu Halmahera Selatan melakukan imbauan secara terbuka di kantor Bupati terkait netralitas. “dengan langkah-langkah ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN terhadap aturan netralitas pada Pemilu tahun 2024” Harapnya
\n\n\n\nPada kesempatan itu juga, Mantan Panwascam Botang Lomang itu menyoroti titik kerawanan di beberapa Daerah perbatasan. yakni wilayah Gane dan wilayah Makeang Kayoa. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Kota lainnya.
"Kami menyadari bahwa daerah perbatasan memiliki risiko tinggi terkait mobilisasi pemilih dari luar wilayah Halsel. Oleh karena itu, Dengan langkah pencegahan, Bawaslu Halsel tengah menjalin koordinasi erat dengan Pemerintah Desa, dan akan melakukan pengawasan melekat pada hari pemungutan suara untuk mengatasi potensi masalah ini” ujar Hijrah dalam pernyataannya.
Bawaslu juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses pemilihan. Hijrah mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan demokrasi dan menghindari potensi pelanggaran dalam Pemilihan Umum mendatang.
#HumasBawasluHalsel