Bawaslu Halsel Tindaklanjuti Keterlibatan Anggota PPK Terpilih yang Berafiliasi dengan Parpol
|
Labuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hamlahera Selatan (Halsel), menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah oknum Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih yang berafiliasi dengan partai politik tertentu, yang diumumkan oleh KPU Halmahera Selatan, berdarakan informasi pemberitaan sejumlah media setelah KPU menetapkan hasil seleksi PPK untuk Pemilu 2024 beberapa waktu lalu.
\n\n\n\n“Bawaslu telah menerima Informasi adanya keterlibatan sejumlah anggota PPK terpilih yang berafiliasi di Partai Politik (Parpol) tertentu, menjadi pengurus sayap partai, dan saksi parpol, hingga membuat komentar di sosial media Facebook”.
\n\n\n\nHal ini disampaikan Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Asman Jamel, SH di ruang kerjanya Jumat (23/12/2022).
Asman menegaskan, Bawaslu Halsel mempelajari laporan atau informasi dari media. Selain itu juga sudah sampaikan ke teman-teman Panwascam untuk melakukan pengawasan terkait rekam jejak anggota PPK.
Saat ini jika ada laporan dari masyarakat terkait rekam jejak anggota PPK akan segera ditindaklanjuti.
Sebab kata Asman saat ini Bawaslu melakukan tahapan klarifikasi untuk mendapatkan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat, selanjutnya akan ditindaklanjuti ke KPU agar dipertimbangkan kembali.
Lebih lanjut, Asman juga mengaku kalau Bawaslu Halmahera Selatan saat proses seleksi PPK, telah merekomendasikan 6 nama terlibat Parpol ke KPU untuk dilakukan pertimbangan kembali.
\n\n\n\nDiketahui, KPU Halmahera Selatan telah menjadwalkan pelantikan 150 anggota PPK untuk Pemilu 2024 yang dinyatakan lulus, dan akan dilantik pada 4 Januari 2023 mendatang. [HUMAS]
\n