Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halsel Gelar Rakor Dengan Stakeholder

Bawaslu Halsel Gelar Rakor Dengan Stakeholder
\n

Labuha – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) Persiapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah Tahun 2020 pada Selasa (22/9/2020) siang kemarin yang bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Jl. Sadar Alam Desa Tomori.

\n\n\n\n

Rakor tersebut dihadiri beberapa stakeholder diantaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, pimpinan partai politik (parpol) pengusung, serta LO Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Tahun 2020.

\n\n\n\n

Kordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Rais Kahar memaparkan beberapa hal terkait persiapan tahapan terdekat.

\n\n\n\n

”Besok (23/9/2020) menjelang penetapan bakal pasangan calon dan pengundian nomor urut, mohon pedomani aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar selama pelaksanaan rangkaian kegiatan Penetapan Pasangan Calon dan pengundian nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” jelas Rais.

\n\n\n\n

Rais menjelaskan bahwa, Bawaslu RI melalui Surat Nomor: SS-0553/K.BAWASLU/PM.00.00/09/2020 tentang Pengawasan Penetapan Calon Kepala Daerah Tahun 2020 telah menghimbau beberapa hal yang tentunya surat sudah dikirimkan semua kemarin yang pada intinya Parpol, Gabungan parpol maupun bakal pasangan calon tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang dalam rangkaian kegiatan penetapan pasangan calon dan pengundian Nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati."

\n\n\n\n

“Jadi bakal pasangan calon tidak bisa melibatkan yang dalamnya ada ASN,TNI/POLRI dan tidak menggunakan fasilitas Negara, hingga menjamin kondusifitas keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati, jadi mari kita pahami bersama dan dipedomani,” tambahnya.

\n\n\n\n

Rais bilang dalam rapat koordinasi tadi seluruh stakeholder yang hadir menyepakati dan mendukung untuk turut serta melaksanakan pesta demokrasi dengan memperhatikan beberapa hal.
“Mudah-mudahan Pilkada Halsel akan sukses pelaksanaannya dan tidak menjadi klaster penyebaran covid-19, sehingga saya mengingatkan kembali untuk membatasi kegiatan, jangan memaksakan menghadirkan jumlah yang banyak saat penetapan maupun di tahapan selanjutnya kemudian gunakan masker, senantiasa mencuci tangan, menjaga jarak dan yang paling penting tidak mendekati atau menciptakan kerumunan” jelas Rais Kahar.

\n\n\n\n

Tujuan kegiatan Rakor ini adalah menjalin sinergitas antara Bawaslu dan stakeholder menghadapi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 di era pandemi Covid-19 sehingga pelaksanaannya berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan. (Humas)

\n"