Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halsel Bentuk Pokja Rekrutmen Panwascam

Bawaslu Halsel Bentuk Pokja Rekrutmen Panwascam
\n

Labuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel) melaksanakan satu agenda penting dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Agenda rapat yang dilaksanakan pada hari Senin (11/11/2019) di ruang rapat kantor Bawaslu Jl. Sadar Alam membahas 2 hal, yang pertama terkait pleno pimpinan untuk pembentukan Kelompok kerja (Pokja) Rekrutmen Pengawas Pemilu Kecamatan dan; yang kedua adalah rapat persiapan untuk Kegiatan Rapat Koordinasi Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang akan dilaksanakan di Halmahera Selatan pada tanggal 14-15 November 2019 mendatang.

\n\n\n\n

Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Sekretariat Kamil Muis, S.Ag., M.Si pada saat pembukaan Rapat. Peserta rapat diantaranya anggota Bawaslu Asman Jamel dan Rais Kahar, Koordinator Sekretariat Kamil Muis serta seluruh staf di lingkup sekretariat Bawaslu Halsel.

\n\n\n\n

Anggota Bawaslu Asman Jamel mengatakan, pengambilan keputusan tertinggi itu ada dipleno, untuk itu telah dilakukan pleno pembentukan pokja dengan nomor: 09/BA.Bawaslu. HS/XI/2019".

\n\n\n\n

Asman menjelaskan, untuk melakukan rekrutmen Panwaslu Kecamatan dibentuk pokja untuk melaksanakan proses rekrutmen, hal ini berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 0883/K/Bawaslu/KP.01.00/XI/2019 tentang pedoman pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Tahun 2019.

\n\n\n\n

Berdasarkan hasil pleno, Pokja dibentuk dengan beranggotakan 7 orang: Kahar Yasim, SH sebagai Ketua Pokja, Sekretaris Pokja Kamil Muis, S.Ag., M.Si, Anggota Asman Jamel, SH, Rais Kahar, S.Pd., M.Si, Megawati A. Rachman, SH, Darlisa Jainudin, S.Pd dan Sri Rahayu Fatah, ST.

\n\n\n\n

Disentil kapan mulai dilakukan proses rekrutmen, Asman menguraikan "pedoman sudah ada akan tetapi kami akan melakukan rekrutmen setelah Rapat Koordinasi Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan di Labuha".

\n\n\n\n

Rais Kahar menambahkan, "sekarang ini Pokja telah mempersiapkan seluruh persyaratan untuk proses rekrutmen Panwascam dan pengumuman resminya akan disampaikan melalui laman resmi di website https://halsel.bawaslu.go.id, dan media sosial diantaranya di Halaman resmi Facebook: Bawaslu Halmahera Selatan, Twitter: @BawasluHalsel, dan Instagram: @bawaslu_halsel. (Humas/ALD)

\n\n\n\n

\n"