Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hadiri PAW Munawir Bahar Fraksi PKS Halsel

Bawaslu Hadiri PAW Munawir Bahar Fraksi PKS Halsel
\n

Labuha, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menghadiri pelantikan pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) berdasarkan undangan yang diterima dengan nomor 005/43/2022, yang ditanda tangani oleh ketua DPRD.

\n\n\n\n

Prosesi Rapat Paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD periode 2019-2024 bertempat di Ruang Paripurna pada Rabu (9/3/2022). Anggota DPRD yang dilantik adalah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Munawir Bahar yang menggantikan Baihaki Ahmad (almarhum) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

\n\n\n\n

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 284/KPTS/MU/2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Baihaki Ahmad dengan Munawir Bahar.

\n\n\n\n

kegiatan Rapat paripurna tersebut Dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Halsel, Ketua dan Anggota KPU Halsel, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan SKPD, Rapat paripurna dipimpin langsung oleh wakil ketua II DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib. (Humas)

\n