Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Pemkab Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih

Bawaslu dan Pemkab Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih
\n

Labuha - Dalam rangka persiapan pemutakhiran data pemilih dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan melaksanakan rapat koordinasi persiapan pemutakhiran data pemilihan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan 2020.

\n\n\n\n

Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan pada senin pagi (14/10/2019) bertempat di ruang rapat kantor KPU Halmahera Selatan, yang dihadiri oleh Kordiv PHL Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar, S.Pd., M.Si, sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mahmud Samiun, S.Ag., M.Ap, dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Idrus Saleh.

\n\n\n\n

Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Halmahera Selatan Rusna Ahmad dalam pembukaan rapat menjelaskan, persiapan pemutakhiran data pada pemilihan Bupati ini dalam rangka mendorong DPT yang berkualitas. Menurut Rusna, sejauh ini masih banyak masalah yang dihadapi KPU terkait dengan data pemilih.

\n\n\n\n

Pengalaman Dari pemilu sebelumnya itu kami mendapatkan masalah. Pertama DPT ganda, nama ganda, alamat ganda dan warga yang sudah meninggal masih terdaftar dalam DPT", ujar Rusna.

\n\n\n\n

Selain itu data pemilih ganda,  warga asli atau yang berdomisili di desa tertentu juga terdaftar di DPT. "Ternyata hal ini tidak dilaporkan oleh pemerintah desa." cetus Rusna.

\n\n\n\n

Rusnah menghimbau agar pemerintah kabupaten Halmahera Selatan terus melakukan koordinasi dan singkronisasi dengan KPU untuk menyelesaikan masalah DPT.

\n\n\n\n

Kordiv Hukum KPU Halmahera Selatan Halid A. Radjak menambahkan bahwa tujuan dilaksanakan rakor ini dalam rangka menyamakan persepsi terkait DPT, rujukan kita adalah DP4 yang diserahkan oleh kemendagri kemudian kita singkronkan dengan DPT Pemilu terakhir yang akan dimutakhirkan pada bulan Februari.

\n\n\n\n

Kordiv SDM KPU Halmahera Selatan M. Agus Umar juga menuturkan, masalah daftar pemilih tetap (DPT) di Halmahera Selatan sudah diketahui oleh Bawaslu. DPT ini kata Agus, sudah menjadi langganan masalah pada saat pemilu. Di sistem  Informasi Data Pemilih (Sidalih) itu masih banyak terdapat nama yang sudah meninggal tapi masih muncul di Sidalih.

\n\n\n\n

"Kita harus selesaikan itu. Jadi kita kasih singkron antara KPU, Bawaslu, Dukcapil dan DPMD." ujar Agus

\n\n\n\n

Menurut Agus, masalah yang masih ditemukan, ada warga yang sudah melakukan perekaman KTP tapi tidak dapat undangan pada saat pemilihan.

\n\n\n\n

Sementara Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar menekankan, peran aktif pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Dukcapil dan Dinas PMD untuk bekerja sama melakukan pemutakhiran data kependudukan sebelum tahapan pemilihan kepala daerah dimulai. 

\n\n\n\n\n\n\n\n

Selain itu, Sekrtaris Dukcapil Mahmud Samiun, mengaku sejauh ini pihaknya masih menemukan masalah terkait data pemilih selama melakukan perekam di 249 Desa. Mahmud juga menjelaskan saat ini jumlah penduduk Halmahera Selatan sebanyak 251. 299 jiwa. Dari jumlah itu yang sudah wajib KTP sebanyak 171.279 jiwa, yang sudah melakukan perekaman sebanyak 138. 276, belum melakukan perekam sebanyak 33. 003 jiwa.

\n\n\n\n

"Kita sementara ini melakukan pemuktahiran. Jadi, kita target 33. 003 jiwa ini sudah termasuk, ganda, TNI/Polri, kami selesaikan sebelum tahapan pungut hitung dilaksanakan." ujar Mahmud. 

\n\n\n\n

Sekretaris DPMD Idrus Saleh, menyebutkan pihaknya  tetap mendukung KPU dan Bawaslu dalam proses pemuktahiran data pemilih. Akan kami instruksikan kepala desa agar menghimbau para warganya tetap melakukan perekaman sehingga perekaman KTP di setiap desa bisa berlangsung sesuai yang ditargetkan KPU dan Bawaslu.

\n\n\n\n

"Kami antusias dan mendukung yang penting ada masalah terkait dengan data penduduk dikoordinasikn sehingga ada kerjasama. Kami di kantor setiap saat kepala desa itu ada di kantor, saya akan sampaikan untuk melakukan pendataan terhadap warganya yang sudah meninggal." Kata idrus.

\n\n\n\n

(HUMAS)

\n"