Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Rais Kahar Hadiri Rakor di Desa Laiwui

Anggota Rais Kahar Hadiri Rakor di Desa Laiwui
\n

Obi - Untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tanggal 9 Desember Tahun 2020. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Obi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran data pemilih bagi Panwas Desa. Rakor yang dipusatkan di gedung pertemuan Desa Laiwui Kecamatan Obi itu diselenggarakan pada Minggu (5/7/2020) sore waktu setempat.

\n\n\n\n

Kegiatan rakor persiapan pengawasan pemutakhiran data pemilih dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Rais Kahar selaku Kordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan antar lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan.

\n\n\n\n

Rais dalam memberikan arahan pada kegiatan rakor tersebut lebih menekankan kepada Panwas Desa agar fokus dalam melakukan pengawasan pada elemen data yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat dilakukan pencoklitan oleh petugas pemuktahiran data (PPDP) yang akan dilakukan coklit pada tanggal 15 Juli – 13 Agustus sebagaimana ketentuan jadwal yaang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 5 tahun 2020.

\n\n\n\n

Sementara itu Ketua Panwaslu Obi Rifai Hi. Ali mengatakan, “kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Bawaslu yang telah hadir di Kecamatan Obi untuk memberikan pengarahan kepada PPL, dan berharap kepada PPL agar kiranya setelah rakor ini melaksanakan tugas untuk mengawasi pencoklitan, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak”.

\n\n\n\n

Hal senada juga ditambahkan oleh Anggota Panwaslu yang juga kordiv PHL Kecamatan Obi, Muhammad Abdullatif menambakan, “PPL yang ada di Kecamatan Obi siap melaksanakan pengawasan pencoklitan yang akan dilakukan oleh PPDP. Karena terkait Data pemilih ini sangat rawan sehingga kami fokus pada desa Anggai dan desa Kawasi karena ada tambang mas dan perusahaan, sehingga kami fokus pada 2 desa tersebut pada saat coklit.” (Humas)

\n