Lompat ke isi utama

Berita

367 Calon Panwascam Lulus Seleksi Administrasi

367 Calon Panwascam Lulus Seleksi Administrasi
\n

Labuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan hari ini (11/12/2019) telah menetapkan jumlah peserta sebanyak 367 orang pendaftar yang dinyatakan lulus dalam tahapan Seleksi Berkas Administrasi Calon Panwascam pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020.

\n\n\n\n

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Panwascam Kahar Yasim, SH mengatakan bahwa berdasarkan hasil pleno pemeriksaan, Pokja telah mengeluarkan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi bagi Calon Anggota Panwascam dengan Nomor : 03/Pokja/BWS-HS/XII/2019.

\n\n\n\n

Kahar menjelaskan, dengan telah dikeluarkannya Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwascam sebanyak 367 orang dinyatakan Lulus yang terdiri dari 30 Kecamatan yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan, dari total 383 pendaftar, yang tidak lulus berkas sebanyak 16 Orang.

\n\n\n\n

Kahar menambahkan,“ yang tidak lulus ini dikarenakan pelamar dibawah umur, dan tidak memasukan ijin dari atasan langsung”.

\n\n\n\n

Anggota Bawaslu Rais Kahar berharap, "kepada masyarakat agar dapat memberi masukan dan tanggapan terkait calon anggota Panwascam yang dinyatakan lulus administrasi, dengan cara mengambil formulir tanggapan di Kantor Bawaslu.

\n\n\n\n

“untuk Masukan dan tanggapan masyarakat bisa datang langsung mengambil formulir ke Sekretariat Kantor Bawaslu Jl. Sadar Alam Desa Tomori," tambah Rais.

\n\n\n\n

Asman Jamel Anggota Bawaslu yang juga anggota Pokja Rekrutmen menambahkan, "penelitian administrasi calon ini telah diumumkan. Bagi semua peserta yang dinyatakan lulus admnistrasi agar mempersiapkan diri untuk mengambil nomor tes di Kantor Bawaslu besok Kamis (12/12/2019) dan selanjutnya mengikuti tahapan test tertulis."

\n\n\n\n

Untuk test tulis dilakukan secara online akan dilaksanakan pada tanggal 13 -17 Desember di Lab. Komputer SMK Informatika Muhammadiyah Bacan.

\n\n\n\n

Anggota Pokja Megawati A. Rachman yang juga sebagai operator tes online mengatakan untuk tes terlulis dilaksanakan selama 3 hari, dan mekanisme pembagian sesi disepakati 6 sesi per harinya. Jadwal lengkapnya dapat dilihat langsung di Kantor Bawaslu.

\n\n\n\n

“untuk hari pertama karena hari Jumat maka hanya 5 sesi karena masuk waktu Jum’at maka kita kurangi, untuk hari berikut tetap 6 sesi," tutup Mega. (Humas)

\n"