Pastikan Data Pemilih Akurat dan Mutakhir, Bawaslu Halsel Awasi Coklit PDPB T1
|
Labuha — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Selatan pada Rabu, 04 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat KPU Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 11/PP.01-SD/8204/3/2026.
Pengawasan dilakukan pada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bacan di Desa Amasing Kota dan Desa Labuha, Kecamatan Bacan Selatan di Desa Tembal, serta Kecamatan Bacan Timur di Desa Babang dan Desa Wayamiga. Pelaksanaan coklit terbatas ini merupakan bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan 1 Tahun 2026 sebagai upaya memastikan ketersediaan data dan informasi pemilih yang akurat dan terkini dalam menghadapi Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan berikutnya.
Dalam menjalankan tugas pengawasan, jajaran Bawaslu Halsel membentuk 5 tim untuk melakukan pengawasan langsung terhadap prosedur pencocokan dan penelitian data yang dilakukan petugas KPU di lapangan. Fokus pengawasan diarahkan pada aspek akurasi, kelengkapan, dan keterkinian data pemilih guna meminimalisir potensi permasalahan administrasi.
Bawaslu secara cermat mengawasi kemungkinan adanya data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih berstatus TNI/Polri, serta memastikan pendataan pemilih pemula dan warga yang belum terdaftar. Langkah ini ditempuh untuk menjaga kualitas dan validitas daftar pemilih yang akan menjadi dasar penyusunan daftar pemilih berkelanjutan.
Pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkesinambungan merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas. Data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi instrumen utama dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu dan/atau Pemilihan.
Penulis : Imran
Editor : Muh. Mishbah
Foto : Zulham