Sembilan ASN PPPK Bawaslu Halmahera Selatan Rampungkan Orientasi, Siap Perkuat Kinerja Pengawasan yang Profesional
|
Labuha – Sebanyak 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan resmi menuntaskan Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026. Penutupan orientasi dilaksanakan pada Selasa (4/8/2026) secara daring diikuti oleh seluruh peserta orientasi yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku Utara.
Turut hadir dalam agenda penutupan ini Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Dari Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, diikuti secara bersama-sama oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, serta sembilan ASN PPPK peserta orientasi. Kehadiran jajaran pimpinan dan sekretariat tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap proses pengembangan kompetensi dan penguatan kapasitas ASN PPPK di lingkungan Bawaslu.
Kegiatan orientasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Sesuai dengan pedoman tersebut, Bawaslu Provinsi Maluku Utara telah menyelenggarakan orientasi bagi ASN PPPK yang berlangsung sejak 22 Juli hingga 30 Juli 2026 berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat).
Prosesi penutupan orientasi menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian pembelajaran yang telah diikuti para peserta. Selama pelaksanaan orientasi, ASN PPPK memperoleh berbagai materi mengenai pengenalan nilai-nilai dasar ASN, etika instansi, budaya kerja organisasi, tata kelola pemerintahan, penguatan integritas, disiplin, profesionalisme, serta komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Sumitro Muhamadia, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Orientasi PPPK Bawaslu se-Provinsi Maluku Utara atas komitmen dan dedikasi selama mengikuti seluruh rangkaian orientasi.
Ia berharap orientasi tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu memberikan bekal pengetahuan, pengalaman, serta nilai-nilai yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN di lingkungan Bawaslu.
“Dalam waktu yang relatif singkat ini, Bapak dan Ibu telah menunjukkan semangat, komitmen, dan dedikasi yang tinggi dalam mengikuti seluruh proses orientasi. Saya berharap pengalaman yang diperoleh selama orientasi ini tidak hanya menjadi kegiatan yang bersifat seremonial, tetapi benar-benar membekas serta menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Bawaslu,” ujarnya.
Sumitro juga menekankan bahwa evaluasi merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran dan perbaikan diri. Hasil evaluasi diharapkan menjadi pijakan bagi peserta untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan kesiapan dalam menghadapi tugas kelembagaan, termasuk dalam menyongsong tahapan Pemilu 2029.
“Selamat kepada seluruh peserta Orientasi PPPK Bawaslu se-Provinsi Maluku Utara. Semoga ilmu, pengalaman, dan nilai-nilai yang diperoleh selama orientasi dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi mewujudkan Bawaslu yang semakin kuat, profesional, dan terpercaya,” tutupnya.
Dengan berakhirnya orientasi, para ASN PPPK diharapkan semakin siap mengambil peran dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.
Penulis: Imran/Editor: Fitriyah/Foto: Eljan