Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halsel Kawal Coktas, Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Berjalan Tepat Sasaran

Coktas T2 Tahun 2026

Dokumentasi Pelaksanaan Coktas Terbatas Triwulan 2 Tahun 2026

Labuha – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan berdasarkan Surat KPU Nomor 37/PP.01-SD/8204/3/2026.

Pengawasan Coktas dilaksanakan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Bacan, Kecamatan Bacan Selatan, Kecamatan Bacan Timur, Kecamatan Bacan Timur Tengah, dan Kecamatan Kepulauan Botang Lomang. Rabu, (10/06/2026). Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Bawaslu Halsel memastikan pendataan terhadap pemilih yang diduga telah meninggal dunia maupun pemilih yang sudah tidak aktif atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih di desa setempat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan Hans William Kurama menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Coktas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

“Data pemilih yang valid merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. Oleh karena itu, Bawaslu hadir untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian terbatas dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai prosedur,” ujar Wili.

Selain itu, Wili juga juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kondisi pemilih di wilayah masing-masing, terutama terhadap pemilih yang telah meninggal dunia atau berpindah domisili secara permanen, sehingga data pemilih yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif melaporkan setiap perubahan data pemilih di lingkungannya. Dengan demikian, proses pemutakhiran data dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan daftar pemilih yang valid serta akurat." Imbau Wili.

Melalui pengawasan yang melekat pada pelaksanaan Coktas ini, Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menghasilkan data yang semakin berkualitas dan menjadi dasar yang kuat bagi penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang.

Penulis: Imran/ Editor: Mishbah/ Foto: Zulham