Cegah Pelanggaran Kampanye Pemilu,Bawaslu Deklarasi Tolak Politik Uang Dan Politisasi SARA Di GARUT
Dolik – Untuk memaksimalkan Pengawasan Partisipatif menjelang Tahapan Kampanye Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, menggelar Sosialisasi Desa Anti Politik Uang, Ujaran Kebencian, Politisasi SARA dan Hoax dengan melibatkan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Imam/Badan Syara, yang di gelar pada (15/11/2023) di desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan demi mewujudkan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang demokratis, jujur, adil dan bermartabat tanpa Politik Uang, Politisasi SARA, Ujaran Kebencian dan Berita Hoaks.
Anggota Bawaslu Hans Wiliam Kurama dalam sambutannya mengatakan Bawaslu sebagai lembaga yang lahir dari rahim konstitusi yang diberikan tugas dan tanggung jawab untuk menegakkan keadilan Pemilu tentu harus bekerjasama dengan berbagai Stakeholder untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas di Halmahera Selatan.
Sementara itu Sekretaris Camat ( Sekcam) Abner dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Bawaslu Halsel yang telah menggelar kegiatan di Kecamatan Gane Barat Utara (Garut), kegiatan ini sangat penting karena sering terjadi potensi dugaan pelanggaran semacam ini.
“Pentingnya sosialisasi tentang Politisasi SARA dan Politik Uang, mengingat hal ini paling sering terjadi setiap momentum Pemilu/Pilkada.
Lanjutnya mengatakan selain itu, Pengawasan tahapan pemilu bukan hanya menjadi tanggungjawab Bawaslu dan jajarannya, namun menjadi tanggungjawab kita bersama”, ujar Abner.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Desa Anti Politik Uang, Politisasi SARA, Ujaran Kebencian dan Berita Hoax.
Adapun deklarasi tersebut terdiri dari 4 poin diantaranya :
- Senantiasa merawat silaturahim dan menjalin silaturahim sesama warga meskipun berbeda pilihan dalam pemilu;
- Tolak dan Lawan Praktik Politik Uang, karena merusak harga diri pemilih dan martabat negeri;
- Tolak dan Lawan Politisasi SARA, serta tidak menyebarkan berita Hoax dan Ujaran kebencian yang mengganggu keamanan dan kenyamanan dalam Pemilu;
- Bergandeng tangan bersama Bawaslu, Panwaslu dan Pengawas Kelurahan/Desa untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, mandiri dan bermartabat. [HUMAS]
Penulis : Icha Foto : Om Toks