Pengumuman Seleksi Tes Tertulis (CAT) Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
Labuha – Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Setelah melakukan seleksi Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus Tes Tertulis.
Nama-nama yang telah dinyatakan lulus Tes Tertulis selanjutnya mengikuti Tes Wawancara pada tanggal 19 s/d 23 Oktober 2022 pukul 08:00 WIT sampai selesai bertempat di Sekretariat Kantor Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan Jl. Karet Putih Tugu Pala Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan.
Bagi Peserta agar dapat membuat Makalah yang memuat Visi, Misi, dan Motivasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, diserahkan 1 Hari Sebelum Pelaksanaan Tes Wawancara ke Pokja sebanyak 3 rangkap.
Peserta Tes Wawancara berpakaian Bebas Rapi.
Adapun jadwal sesi pelaksanaan Tes Wawancara tiap Kecamatan akan diumumkan pada pengumuman selanjutnya di media sosial Bawaslu Halsel.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan Jl. Karet Putih, Tugu Pala. Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan. [HUMAS]