Bawaslu Sukses Gelar Sosialisasi Pengawas Pemilu Partisipatif Bersama OKP/Ormas
Labuha – Sebagai upaya untuk meningkatkan peran serta OKP dan Ormas dalam melakukan pengawasan pemilu partisipatif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu kepada Organisasi Kemasrakatan Pemuda dan organisasi masyarakat se-Halmahera Selatan, kegiatan dilaksanakan pada jum’at (21/01/2022) siang di kantor Bawaslu jl. Statistik Tugu Pala desa Kampung Makian Bacan Selatan.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kordinator Wilayah (Korwil) Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Dr. Fahrul Abd Muid, MA, Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Asman Jamel, SH, anggota Bawaslu Halsel Kahar Yasim, SH, Rais Kahar, S.Pd., M.Si dan kordinator Sekretariat Kamil Muis, S.Ag., M.Si serta peserta OKP diantaranya DPD KNPI Halsel, HMI, GMKI, GAMKI, GMNI, PMII, IMM, KAMMI, Pemuda Muhammadiyah, GP Anshor, dan Ormas lainya yakni Generasi Muda Sultan Bacan (GEMASUBA), IKB Makayoa, Ikatogale, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM), Kerukunan Masyarakat Bajo (KMB), Barisan Muda Salawaku (BMS), Ikatan Canga Muda (ICM) dan Forum Pemuda Amasing.
Korwil Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Dr. Fahrul Abd Muid, saat menyampaikan arahan dihadapan peserta menyampaikan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjelaskan bahwa bentuk partisipasi masyarakat ini bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas, yakni OKP dan Ormas untuk mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar.
Fahrul, menegaskan dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu maupun pemilihan, Bawaslu membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat guna terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Ketua Bawaslu Halsel, Asman Jamel, menyampaikan, pengawasan partisipatif penting untuk dilakukan dalam mengawasi proses pemilu maupun pemilihan dibutuhkan peran serta masyarakat yang tinggi untuk dapat membantu Bawaslu dalam menekan dugaan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024 mendatang walaupun tahapan Pemilu belum jalan. Lanjut Asman menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada OKP maupun Ormas yang telah menghadiri undangan Bawaslu ini.
Selanjutnya Anggota Bawaslu Kahar Yasim, menyampaikan, dibutuhkan peran serta masyarakat dalam hal ini OKP maupun Ormas untuk bersama-sama dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Kahar mengatakan pada tahapan pemilu yang lalu terkait penanganan pelanggaran banyak yang dilaporkan oleh OKP ormas, untuk itu dalam kegiatan ini diharapkan memiliki satu persepsi sehingga pada tahapan nanti berjalan aman yang tinggi harus diimbangi dengan kualitas suara yang tidak dapat dimanipulasi, dengan baik, aman dan lancar.
Sementara itu, Rais Kahar, Kordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut memberikan informasi terkait OKP dan media sebagai sumber informasi bagi Bawaslu untuk melakukan upaya pencegahan yang merupakan informasi awal.
Dia mencontohkan, peran masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran yang didapatkan dari hasil screenshot di grup WhatsApp dan dilaporkan ke Bawaslu.
“Contoh kecil yang saya maksudkan, biasanya di grup Paguyuban itu banyak saudara-saudara kita ASN, yang dalam percakapan itu tidak netral kemudian dilaporkan”
Sehingga ini menjadi kewajiban kita untuk mengingatkan mereka, soal keterlibatan politik praktis, menurutnya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dibutuhkan peran masyarakat, selain itu media juga punya peran melalui berita yang dipublikasikan. Sementara itu perwakilan peserta sosialisasi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bawaslu yang ingin melibatkan OKP untuk turut serta berpartisipasi dalam meningkatkan peran masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu partisipatif, lebih meningkatkan sosialisasi di tingkat Kecamatan sampai Desa, pada tahapan yang akan dilaksanakan selalu melibatkan OKP/ Ormas bukan pada kegiatan sosialisasi akan tetapi pada hari pemungutan suara Bawaslu Juga melibatkan OKP untuk membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasannya. Selain itu DPT juga menjadi sumber masalah walaupun sudah dilakukan pendataan oleh petugas tingkat Desa. Peserta berharap dalam proses rekrutmen penyelenggara Adhoc tingkat Kecamatan, dibutukan Bawaslu dalam merekrut Panwascam benar- benar berintegritas dalam melaksanakan tugas pengawasannya. Hal ini disampaikan oleh perwakilan peserta sosialisasi diantaranya HMI, KMB Bajo, Ikb Makayoa, GAMKI, GP Anshor, Gemasuba,GMNI, GPM, dan perwakilan dari Paguyuban KKSS. (Humas)