Perubahan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon PANWASCAM
Labuha – Kelompok Kerja (Pokja) Rekrutmen Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan akan memajukan jadwal pengumuman hasil penelitian administrasi rekrutmen calon anggota Panwascam se-Halmahera Selatan. Sebelumnya berdasarkan jadwal pengumuman penelitian berkas administrasi pada pedoman pelaksanaan pembentukan pengawas kecamatan tahun 2019 dijadwalkan tanggal 12 Desember 2019 namun dipercepat menjadi hari ini tanggal 10 Desember 2019 berdasarkan surat dari Ketua Bawaslu Republik Indonesia nomor 0547/K.Bawaslu/TU.00.01/XII/2019 tertanggal 9 Desember 2019 tentang Penjelasan Pengumuman Administrasi, Tes Online/Tertulis dan Tes Wawancara Panitia Pengawas Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020.
Akan tetapi, Bawaslu Halmahera Selatan pada tahapan pendaftaran mengalami kekurangan kuota pada Kecamatan Obi Barat dan Bacan Barat, sehingga menambah masa perpanjangan waktu pendaftaran. Hal ini berdampak pada pergeseran jadwal tahapan pengumuman seleksi administrasi yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Asman Jamel saat dikonfirmasi menjelaskan, “terkait pergeseran jadwal pengumuman penelitian administrasi calon anggota Panwascam ini dikarenakan adanya surat susulan dari Ketua Bawaslu RI bernomor 0547/K.Bawaslu/TU.00.01/XII/2019 tanggal 9 Desember 2019.”
Lanjut Asman dalam surat ketua Bawaslu itu juga memerintahkan kepada Pokja pembentukan Panwascam agar mengumumkan hasil penelitian administrasi calon anggota Panwascam pada 10 Desember 2019. “Kita akan tindaklanjuti dengan menyesuaikan jadwal terbaru, karena ada yang mendaftar di fase perpanjangan yaitu kecamatan Obi Barat dan Bacan Barat, sehingga akan dibawa di rapat pleno, setelah itu diumumkan siapa yang lolos berkas pada rabu besok (11/12/2019),” ucap Asman.
Hal senada juga ditegaskan oleh Anggota Bawaslu Rais Kahar menambahkan, untuk tahapan penelitian administrasi pokja meneliti berkas calon sesuai petunjuk dari Bawaslu RI. “secara kelembagaan, pokja meneliti berkas calon satu per satu peserta calon anggota Panwascam ini sesuai petunjuk dari Bawaslu RI,” ungkapnya.
Untuk itu setelah penelitian administrasi calon ini diumumkan. Dia berharap bagi semua peserta yang dinyatakan lulus administrasi agar mempersiapkan diri mengikuti tahapan test tertulis. “Untuk test tulis dilakukan secara online akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember di gedung SMK Informatika Muhammadiyah Bacan.”
Rais juga berharap kepada masyarakat agar dapat memberi masukan dan tanggapan terkait calon anggota Panwascam yang dinyatakan lolos administrasi, dengan cara mengambil formulir tanggapan di kantor Bawaslu Jl. Sadar Alam Desa Tomori.” (Humas)