ASN Harus Netral.

Labuha – Salah satu upaya pencegahan untuk meminimalisir  langkah Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar menjaga netralitas menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan menggelar sosialisasi di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kecamatan Botang Lomang dan Kecamatan Mandioli Utara (3/12/2019).

Camat Botang Lomang Fadli Salim,  dalam arahannya menghimbau kepada semua peserta agar serius dalam menerima materi agar kita tetap menjaga netralitas serta mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlangsung pada 23 September 2020 mendatang.

“Dengan tetap menjunjung tinggi asas netralitas sebagai ASN dan tidak mau terlibat , tugas kami sebagai abdi negara tetap menjalankan roda pemerintahan, serta melakukan pelayanan prima terhadap masyarakat”.

Kahar Yasim (Ketua Bawaslu) dalam himbauannya di Kec. Bacan Timur Selatan

Lanjut Fadli, “kami bertema kasih kepada Bawaslu yang telah datang untuk berbagi pengetahuan terkait pemilu, dan kami akan tetap memberikan dukungan kepada Bawaslu agar pilkada 2020 berjalan aman dan siap mendukung program Bawaslu yang akan mencanangkan kecamatan tolak Politik Uang serta kampong Pengawasan yang digagas oleh Bawaslu.”

Selain itu Camat Mandioli Utara Santi Yalo mengatakan, “Kecamatan Mandioli Utara menyampaikan terima kasih, dan tetap antusias untuk menghadiri kegiatan ini, kita sebagai ASN dilingkup Pemerintah Kecamatan Mandioli Utara harus netral pada pelaksanaan pilkada 2020 mendatang.”

Santy Yalo mantan Komisioner KPU Halsel ini menjelaskan, “karena pilkada Tahun 2020 ini sangat ketat, jadi tetap disampaikan atau disosialisasikan kepada seluruh ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD yang ada di Kecamatan Mandioli Utara ini.”

Foto bersama usai kegiatan

Anggota Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar memaparkan,  “Bawaslu secara kelembagaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selalu mengutamakan langkah pencegahan, sehingga dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini dengan tujuan agar ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota BPD dapat mengetahui tugas dan fungsinya, sehingga pada saat pelaksanaan pilkada pada tahun 2020 mendatang tidak lagi dilibatkan serta tidak melibatkan diri dalam proses pilkada”, tutupnya. (Humas/ALD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *