Bawaslu Halsel Rekrut 90 Pengawas Kecamatan
Labuha – Kelompok Kerja (Pokja) Rekrutmen Panwaslu Kecamatan dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) atau Pilkada 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halsel pada Rabu (27/11/2019) membuka pendaftaran dan penerimaan berkas Calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) hingga tanggal 3 Desember 2019 nanti, yang membutuhkan 90 orang sebagai Panwascam.
Ketua Bawaslu Halsel, Kahar Yasim, SH yang juga sebagai ketua Pokja Rekrutmen Panwascam saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan, Bawaslu membutuhkan 90 orang putra-putri terbaik asal Halsel untuk menjadi anggota Panitia Pengawas Kecamatan.
Kahar menjelaskan, dalam Pilkada 2020 Bawaslu akan merekrut sebanyak 90 orang Panwascam. Setelah dilantik mereka akan ditugaskan di 30 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Halmahera Selatan. Setiap Kecamatan akan ditugaskan 3 orang Panwascam.
“Untuk itu, Bawaslu nantinya akan mencari 90 orang terbaik untuk menjadi anggota Panwascam yang tersebar di 30 kecamatan,” kata Kahar, pada Selasa siang (26/11/2019).
Lanjut Alu sapaan akrab Kahar mengatakan, pendaftaran dan penerimaan berkas persyaratan administrasi Calon Anggota Panwascam dilaksanakan pada 27 November hingga 3 Desember 2019. Hasil seleksi Administrasi akan diumumkan pada Tanggal 12 Desember 2019.
“Jadi kepada masyarakat yang ingin mendaftar masih ada waktu, silahkan memanfaatkan waktu dan kalaupun ada yang kurang dimengerti silahkan tanyakan ke Pokja Panwascam di kantor Bawaslu Halsel,” jelas Kahar.
Kahar menambahkan, rekrutmen ini dilakukan secara terbuka untuk seluruh masyarakat Halmahera Selatan. “Bagi sahabat Bawaslu dan masyarakat yang memiliki kompetensi untuk dapat mempersiapkan diri mengikuti seleksi (Panwascam) tersebut,” jelasnya.
Dalam seleksi kali ini berbeda dengan seleksi sebelumnya dimana Bawaslu Halsel akan menerapkan Sistem Computer Assisted Test (CAT) Socrative dalam tes tertulis rekrutmen Panwas Kecamatan yang akan ditugaskan untuk melakukan pengawasan di Pilkada serentak Tahun 2020.
Rencananya tes tertulis dan wawancara akan dilaksanakan secara serentak pada 13 hingga 17 Desember 2019. “Bagi peserta yang lolos tahap administrasi, akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes tertulis dan tes wawancara,” tambah Kahar.
Dia mengatakan, Bawaslu Kabupaten Halsel akan menekankan kesungguhan Panwascam dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. Sebab Panwascam akan bekerja penuh waktu, sehingga harus siap dalam situasi apapun menjalankan perintah dari Bawaslu Halsel. Untuk Pilkada 2020 ini dibutuhkan pengawas pemilihan yang jujur, berintegritas dan berkualitas.
Selain itu, Sekretaris Pokja Kamil Muis menambahkan, untuk kesiapan pendaftaran besok sebelumnya pokja telah mengumumkan seluruh formulir pendaftaran di website Bawaslu Halsel, jadi untuk besok anggota pokja siap menerima berkas pendaftaran yang telah dibagi dalam 5 (Lima) Dapil.

Lanjut Kamil yang juga Koordinator Sekretariat Bawaslu Halsel menjelaskan, anggota pokja yang telah diberi tugas untuk menerima berkas Calon Panwascam yakni untuk Dapil I (Masria – Zulham), Dapil II (Fitriyah – Imran), Dapil III (Tabrid – Rahayu), Dapil IV (Megawati – Darman), Dapil V (Darlisa – Fijai).
“jadi untuk pelamar dapat menyerahkan berkas kepada para anggota pokja berdasarkan dapil masing-masing”.
Kamil berharap para pendaftar untuk penyerahan Berkas sesuai map yang telah ditetapkan. Untuk Map yang digunakan untuk pendaftar dengan warna map diantaranya Dapil I Merah, Dapil II Kuning, Dapil III Biru, Dapil IV Orange, Dapil V Hijau. Hal ini memudahkan pokja untuk memverifikasi berkas calon. (Humas)