Bawaslu dan KPU Halsel Gelar Bimtek KPPS dan PTPS di 8 TPS DPTb di Desa Kawasi

Labuha-Bawaslu HS.  Untuk menjamin keterpenuhan Hak Pilih warga negara dalam menyalurkan  Hak Pilih pada Pemilihan Umum serentak Tahun 2019, Penyelenggara  Pemilu  ( Bawaslu dan KPU)  Halmahera Selatan menggelar  Bimtek terpadu Pengawas  Tempat Pemungutan  Suara (PTPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan  Suara (KPPS)  di 8 TPS DPTb, Perusahaan Tambang Nikel Harita Group di Desa Kawasi Kecamatan Obi, Kabupaten  Halmahera Selatan,  berdasarkan Fomulir A.5. (Pemilih Pindahan dari TPS lain) atau DPTb. Pada Jum’at (12/04/2019).

Tim Bawaslu yang turun langsung ke Perusahaan  Nikel Harita Group untuk mengawasi KPU dalam mendistribusikan Form A. 5 (berjumlah 2.256) dan pembentukan TPS di Perusahaan yakni dikoordinir langsung oleh Kordinator Divisi Pengawasan  dan Hubungan Antar Lembaga,  Rais Kahar, S. Pd,  M. Si, didampingi  2 staf divisi PHL,  Tabrid S.  Thalib, SKM,  Darlisa Jainudin, S. Pd,  Sementara Dari KPU Halsel diantaranya Komisioner KPU Antoni Nurdin S. Ag, M. Si Divisi Teknis dan Hubungan Masyarakat,  dan staf KPU Halsel M. Rizal Soleman,  S. Kom,  Rizal M.  Thaib Soleman, selain itu juga di dampingi oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Obi Iksan Laher,  ST,  Anggota Tony Brison Rumthe, S. Hut dan Salah Satu Staf Panwaslu Kecamatan Basri Abuwahid, bersama-sama menggelar Bimtek terpadu di Ruang Entertainment Room PT.  Megah Surya Pertiwi.

Sebelum dilakukan Bimtek terpadu terlebih dahulu diambil sumpah/janji petugas KPPS yang dilakukan oleh Komisioner KPU Antoni Nurdin setelah itu dilakukan pengambilan sumpah/janji kepada petugas Pengawas TPS yang akan bertugas di 8 TPS pada hari pencoblosan. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi kepada petugas KPPS,  dan PTPS yang disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Halsel Rais Kahar sekaligus dilakukan pemutaran vidio tutorial Pengawas TPS dan Antoni Nurdin, serta simulasi pengisian Formulir C1.

” Langkah pertama dari pembentukan 8 TPS khusus DPTb di Desa Kawasi ini, Bawaslu secara kelembagaan sangat siap dan terbukti hari ini (12/04/2019) bersama-sama dengan KPU melakukan recruitment Petugas PTPS di 8 TPS yang baru terbentuk dan setelah itu kita lanjutkan dengan pelantikan dan pelatihan serta simulasi pengisian Formulir C.1 di tempat yang sama.”

Rais Kahar, S.Pd., M.Si

Komisioner KPU Antoni Nurdin saat dikonfirmasi terkait kesiapan pembentukan 8 TPS menjelaskan, KPU Halsel secara teknis sangat siap terbukti dengan adanya pembentukan TPS, dan mengadakan Bimtek pelantikan anggota KPPS.

“saya berharap pada seluruh karyawan Pemilih DPTb yang ada di Desa Kawasi pada tgl 17 April nanti datang ke TPS untuk menggunakan Hak Pilihnya.

Antoni Nurdin, Komisioner KPU Halsel

Usai mengisi materi, Komisioner Bawaslu Rais Kahar didampingi oleh Komisioner KPU Antoni Nurdin melakukan pengecekan lokasi TPS yang akan di gunakan pada hari pencoblosan di PT. Megah Surya Pertiwi yang dikoordinir langsung dari  pihak Perusahaan bagian Human Resource Development (HRD) Bapak Iqbal Sunadi dan Bapak Didi HRD dari PT. Trimega Bangun Persada.

“Terkait tempat pemungutan suara, Perusahaan sudah menyediakan tempat namun kita masih mensurvei untuk mencari tempat yang cocok. Ada 2 opsi antara di kampung atau di wilayah perusahaan.

Didi, HRD PT. Trimega Bangun Persada

Hal ini ditambahkan oleh Bapak Iqbal Sunadi, HRD di PT. Megah Surya Pertiwi yang memberikan apresiasi kepada Bawaslu dan KPU Halmahera Selatan yang sudah memberikan pengetahuan kepada karyawan/ti yang akan bertugas menjadi anggota KPPS dan Pengawas TPS demi suksesnya Pemilu di 8 TPS di Desa Kawasi.

Harapan kami, semua aspirasi karyawan bisa tersalurkan dan bisa menggunakan hak suara pada hari pencoblosan.

Iqbal Sunadi, HRD PT. Megah Surya Pertiwi

(HUMAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *